RSUD Jagakarsa

Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah

Tugas :
1. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan: RSUD bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
2. Menyediakan Pelayanan Kesehatan yang Terjangkau: RSUD bertugas memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat kurang mampu.
3. Pendidikan dan Pelatihan: RSUD juga bertugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan, baik dalam rangka pendidikan formal maupun peningkatan kompetensi.
4. Penelitian dan Pengembangan: RSUD bertugas melakukan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
5. Pengelolaan Sumber Daya: RSUD bertugas mengelola sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta anggaran dengan efisien dan efektif untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Fungsi :
1. Pelayanan Medis: Memberikan pelayanan medis kepada pasien, termasuk pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, dan rehabilitasi.
2. Pelayanan Keperawatan: Menyediakan pelayanan keperawatan yang meliputi perawatan pasien di ruang rawat inap, rawat jalan, serta pelayanan intensif dan gawat darurat.
3. Pelayanan Penunjang Medis: Menyediakan layanan penunjang seperti laboratorium, radiologi, farmasi, dan lainnya untuk mendukung diagnosis dan pengobatan.
4. Pelayanan Kesehatan Masyarakat: Melaksanakan program-program kesehatan masyarakat, seperti imunisasi, kampanye kesehatan, dan penyuluhan kesehatan.
5. Pengelolaan Manajemen: Menjalankan fungsi manajemen rumah sakit yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik.
6. Pelayanan Gawat Darurat: RSUD berfungsi sebagai pusat pelayanan gawat darurat yang siap memberikan pelayanan 24 jam bagi kasus-kasus darurat medis.
7. Kerjasama dan Koordinasi: RSUD berfungsi menjalin kerjasama dengan lembaga kesehatan lain, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program kesehatan.